Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Seluruh Indonesia

Kemendikdasmen memperkuat budaya sekolah aman dan nyaman melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 untuk mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif serta mendukung perkembangan peserta didik secara utuh.

Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Seluruh Indonesia
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen tersebut melalui penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Permendikdasmen 6/2026 menekankan pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah

  • Penguatan bimbingan konseling menjadi bagian dari pendidikan karakter

  • Revitalisasi sarana dan digitalisasi pembelajaran mendukung kenyamanan belajar

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan dan kekerasan kini menjadi fokus utama kebijakan pendidikan nasional.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen tersebut melalui penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi ini menempatkan keamanan dan kenyamanan warga sekolah, baik secara fisik, psikologis, sosial, spiritual, maupun digital, sebagai prasyarat utama pendidikan bermutu.

Pendekatan yang diusung menekankan pengelolaan sekolah secara humanis, partisipatif, dan inklusif untuk mendukung perkembangan peserta didik secara utuh.

Arah kebijakan tersebut kembali ditegaskan dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang menjadi forum sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjawab tantangan dunia pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter peserta didik.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat peran bimbingan konseling di satuan pendidikan.

“Selain peningkatan kualitas pembelajaran, kami juga menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan penguatan bimbingan konseling sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter di satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.

Implementasi budaya sekolah aman dan nyaman dirasakan langsung oleh para pendidik.

Azela, Guru Seni Budaya SMP Negeri 23 Kota Tangerang Selatan, menilai lingkungan belajar yang aman dan inklusif berdampak signifikan terhadap efektivitas pembelajaran di kelas.

“Budaya sekolah aman dan nyaman sangat memengaruhi efektivitas pembelajaran, karena suasana belajar menjadi lebih kondusif, inklusif, dan siswa tidak takut berinteraksi dengan teman-temannya,” jelasnya.

Dari sisi peserta didik, kebijakan ini mendorong keberanian untuk berpartisipasi aktif dan melaporkan permasalahan yang terjadi.

Liza Neshali Aini, siswa SMP Negeri 142 Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa siswa kini merasa didukung untuk bersuara.

“Kami sangat berani melapor jika ada perundungan, karena ingin menjadi pelopor dan pelapor di sekolah,” tuturnya.

Ia menambahkan, berbagai program sekolah seperti Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) dan gerakan Rukun sama Teman turut memperkuat hubungan sosial antarsiswa sehingga aktivitas belajar berlangsung tanpa perundungan.

Dukungan kebijakan ini juga diperkuat melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Revitalisasi ruang belajar serta pemanfaatan teknologi pembelajaran mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman. 

Hal ini dirasakan oleh David Goverlevernabau, siswa SMA Eben Haezar Manado, yang menyebut penggunaan IFP membuat proses belajar lebih digital dan nyaman.

Melalui penguatan regulasi, pendampingan bimbingan konseling, peningkatan kapasitas pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana, Kemendikdasmen berkomitmen memperkuat budaya sekolah aman dan nyaman sebagai fondasi pendidikan bermutu di seluruh Indonesia. (*)