Dana Bosda Cair Minggu Ini, Kadisdik: Pakai Sesuai Juknis
Jumlah dana BOSDA SMA/SMK/ SLB Negeri dan swasta yang dicairkan di triwulan pertama ini mencapai Rp 175,2 miliar. Untuk sekolah negeri sebesar Rp162, 7 miliar dan sekolah swasta sebesar Rp 12.5 miliar. Dana ini dicairkan untuk penggunaan 6 bulan.
DALAM minggu ini, dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dijadwalkan cair. Surat Perintah Membayar (SPM) dana BOSDA SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta itu telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, DR Kamsol.
"SPM BOSDA sudah saya tandatangani dan langsung kita kirim ke BPKAD untuk diproses secepatnya," kata Kamsol, Rabu (6/4/2022). Ditargetkan, Bosda itu sudah diterima oleh sekolah dalam minggu ini.
Jumlah dana BOSDA SMA/SMK/ SLB Negeri dan swasta yang dicairkan di triwulan pertama ini mencapai Rp 175,2 miliar. Untuk sekolah negeri sebesar Rp162, 7 miliar dan sekolah swasta sebesar Rp 12.5 miliar. Dana ini dicairkan untuk penggunaan 6 bulan.
Menurut Kamsol, pencairan dana Bosda itu penting. Karena salah satu peruntukkannya adalah pembayaran gaji guru honor di sekolah. Meski Bosda yang disalurkan untuk penggunaan 6 bulan, namun pembayaran gaji guru honor dibayarkan sesuai bulan berjalan.
Dijelaskan dia, berdasarkan data yang diperoleh Disdik, guru honor yang dibiayai dengan dana Bosda di jenjang SMA negeri ada sebanyak 303 orang. Kemudian di SMK negeri ada 127 orang dan SLB negeri ada 17 orang. Totalnya, ada sebanyak 447 guru honor yang gajinya dibayar dengan Bosda.
Kamsol menambahkan, proses di BPKAD setidaknya memakan waktu 2 hari. Setelah rampung, dana langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Bagi sekolah yang menerima dana Bosda, Kamsol berharap agar mempergunakan sebaik-baiknya. Tentunya harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Dia meminta agar dana Bosda tidak dipakai untuk kepentingan di luar Juknis. (*)
What's Your Reaction?