Daerah 3T Adaptasi Program Koding hingga Wajib Belajar 13 Tahun

Daerah 3T memaparkan praktik adaptif menjalankan program prioritas Kemendikdasmen dalam Konsolnas 2026. Mulai dari koding dan AI di Ende, revitalisasi sekolah di Nabire, hingga Wajib Belajar 13 Tahun di Halmahera Selatan, semuanya menekankan kolaborasi dan penyesuaian lokal.

Daerah 3T Adaptasi Program Koding hingga Wajib Belajar 13 Tahun
Suasana belajar mengajar anak-anak di kawasan 3T Indonesia yang mulai praktik adaptasi sejumlah program Kemendikdasmen. Mulai dari koding hingga kecerdasan buatan. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • Ende latih 25 guru dan terapkan pembelajaran koding serta AI secara bertahap.
  • Nabire revitalisasi sekolah berbasis kebutuhan wilayah dan prinsip build back better.
  • Halmahera Selatan perkuat Wajib Belajar 13 Tahun hingga tingkat PAUD di desa.

RIAUCERDAS.COM, DEPOK - Tantangan infrastruktur terbatas, geografis ekstrem, hingga kesiapan sumber daya manusia yang belum merata tidak menghentikan implementasi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Praktik adaptasi kebijakan tersebut mengemuka dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di PPSDM Depok pada 9–11 Februari 2026.

Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, forum ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas lapangan.

Sejumlah daerah 3T memaparkan strategi mereka dalam menjalankan program seperti pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan buatan (AI), revitalisasi satuan pendidikan, hingga Wajib Belajar 13 Tahun.

Ende: Koding dan AI Bertahap

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Venantius Minggu, menegaskan komitmen daerahnya dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski menghadapi keterbatasan akses internet dan sarana prasarana.

“Sebagai program pemerintah yang mengarah pada peningkatan kapasitas siswa, pembelajaran mendalam, koding, dan AI tentu perlu ditindaklanjuti di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Ende,” ujar Venantius di sela-sela kegiatan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Ende menetapkan sekolah model dan melatih guru-guru terpilih agar menjadi penggerak praktik baik.

Sebanyak 25 guru jenjang SD dan SMP telah dilatih bekerja sama dengan AI Ready ASEAN.

Salah satu sekolah yang telah menerapkan praktik pembelajaran mendalam dan koding adalah SDI Ende 10, yang kemudian membagikan pengalaman melalui KKG, MGMP, Gugus Sekolah, dan K3S.

Nabire: Revitalisasi Berbasis Kebutuhan Wilayah

Dari Papua Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pidjer, menekankan bahwa revitalisasi sekolah di wilayah 3T tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keamanan dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Sepanjang 2025, pembangunan difokuskan pada perbaikan ruang kelas rusak, rehabilitasi sarana dasar, serta peningkatan fasilitas pembelajaran, terutama di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah rawan bencana.

“Pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan. Sekolah di pesisir, pedalaman, dan wilayah rawan bencana memiliki tantangan yang berbeda,” ujar Dina.

Pemkab Nabire memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pemetaan kondisi riil sekolah, serta melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan dan pengawasan.

Dalam penanganan pascabencana, diterapkan prinsip build back better agar sekolah yang dibangun kembali menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.

Halmahera Selatan: Wajib Belajar 13 Tahun

Dari wilayah kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, memaparkan langkah konkret mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk layanan satu tahun prasekolah.

“Sejak 2013, kami sudah menginstruksikan agar setiap desa memiliki PAUD. Ini bentuk komitmen agar anak-anak mendapatkan layanan pendidikan sejak dini, meski wilayah kami 85 persen berupa laut,” ungkap Siti di sela diskusi.

Kebijakan diperkuat melalui Peraturan Bupati, sinergi dengan PKK, serta penguatan peran Bunda PAUD melalui program “Bunda PAUD Menyapa”.

Selain itu, 395 tenaga pendidik PAUD dan SD yang belum sarjana memperoleh beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). 

Untuk pembiayaan, honor tenaga pendidik dialokasikan melalui ADD dan DAU serta didukung CSR. 

Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dilakukan melalui satuan tugas lintas sektor dan penguatan layanan PKBM.

Fondasi Kolaborasi Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan Konsolnas menjadi momentum memperkuat akselerasi program agar benar-benar berdampak hingga satuan pendidikan.

“Dalam konsolidasi nasional ini, kami ingin menyebutkan beberapa hal yang telah kami capai sebagai bagian dari fondasi untuk kita memperkuat kerja sama, melakukan percepatan atau akselerasi, serta ekstensifikasi dan intensifikasi pelaksanaan program dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.

Konsolnas 2026 menegaskan bahwa keberhasilan program pendidikan di wilayah 3T bertumpu pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, guru, masyarakat, dunia usaha, serta komunitas.

Pengalaman Ende, Nabire, dan Halmahera Selatan menunjukkan bahwa kebijakan nasional dapat diadaptasi sesuai konteks lokal, dengan anak sebagai pusat pembangunan pendidikan. (*)