Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI Cetak Humas Muda untuk Wujudkan Budaya Digital Positif
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Komisi X DPR RI menggelar Lokakarya “Peran Humas Muda sebagai Agen Budaya Digital Positif” di Garut, Minggu (10/8/2025). Acara diikuti 200 peserta dari guru, siswa, orang tua, dan pegiat literasi digital. Kegiatan ini menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen komunikasi yang menyebarkan nilai positif di dunia maya, sekaligus melindungi generasi muda dari risiko digital.

RIAUCERDAS.COM, GARUT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI mendorong lahirnya generasi “humas muda” yang mampu menjadi agen budaya digital positif bagi pendidikan Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui lokakarya bertajuk “Peran Humas Muda sebagai Agen Budaya Digital yang Positif untuk Pendidikan Bermutu dan Berkarakter” di Aula Institut Pendidikan Indonesia (IPI), Garut, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Acara dihadiri Anggota Komisi X DPR RI, pimpinan Kemendikdasmen, serta 200 peserta yang terdiri dari guru, siswa, orang tua, dan pegiat literasi digital. Kegiatan ini membekali peserta dengan wawasan etika digital, bahaya penyalahgunaan teknologi, hingga peran pelajar dalam membangun narasi positif di ruang maya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengajak seluruh peserta menjadi humas muda di sekolah maupun komunitasnya. Ia menekankan bahwa ruang digital membawa peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga sarat risiko seperti perundungan, paparan konten negatif, dan kebocoran data pribadi.
“Kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujarnya, mengutip pesan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Suharti juga mengungkapkan, Mendikdasmen baru saja menandatangani Nota Kesepahaman bersama enam kementerian terkait implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang melindungi anak dari risiko dunia maya—mulai dari kontak dengan orang asing, konten negatif, hingga kecanduan gawai. Data menunjukkan 94 persen remaja usia 9–15 tahun telah menggunakan gawai, dan lebih dari separuh anak SD sudah mengakses internet.
Humas Muda sebagai Jembatan Komunikasi
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang menjadi pembicara kunci, mengajak peserta untuk berperan sebagai penghubung antara sekolah, orang tua, dan komunitas, serta memastikan aktivitas digital sejalan dengan nilai luhur bangsa.
“Generasi muda harus berperan aktif sebagai pencipta konten bermanfaat, bukan hanya penikmat. Budaya digital positif harus menjadi penopang utama pendidikan berkualitas dan karakter unggul bangsa,” tegasnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menambahkan, tantangan media sosial seperti screen time berlebihan, perundungan, dan kebocoran data pribadi perlu disadari siswa sejak dini.
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ma’ruf El Rumi, turut mengingatkan bahwa algoritma media sosial dapat membentuk pola pikir dan perilaku, yang bila tidak dikendalikan bisa berujung polarisasi hingga disintegrasi bangsa.
Suara Peserta: Dari Konten Kreator hingga Guru Penggerak
Muhammad Rifki, siswa SMK Al Madani Garut sekaligus konten kreator, menilai humas muda adalah agen perubahan digital yang membangun komunikasi sehat. Ia rutin membagikan konten positif seperti tips bangun pagi dan belajar efektif, selaras dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sementara itu, Ita Habibi, guru SMPN 1 Garut, berencana membentuk komunitas siswa penggerak konten positif. Ahmad Darmawan, guru SMPN 2 Garut, menekankan pentingnya pembiasaan kegiatan positif di sekolah untuk mengurangi ketergantungan gawai, serta peran teladan guru bagi siswa.
Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari peserta yang aktif mencatat dan bertanya sepanjang sesi. Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah awal melahirkan humas muda yang siap menjaga ruang digital tetap sehat dan bermanfaat bagi pendidikan Indonesia. (rls)
What's Your Reaction?






