KBBI Dimutakhirkan Oktober 2025, Bertambah 3.259 Entri Baru hingga Tembus 210.595 Kata

Badan Bahasa Kemendikdasmen memutakhirkan KBBI pada Oktober 2025 dengan menambahkan 3.259 entri baru. Pembaruan ini menegaskan peran KBBI sebagai kamus preskriptif sekaligus deskriptif yang merekam perkembangan bahasa Indonesia secara dinamis, didukung proses penyuntingan berjenjang dan partisipasi aktif masyarakat.

KBBI Dimutakhirkan Oktober 2025, Bertambah 3.259 Entri Baru hingga Tembus 210.595 Kata
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA : 

  • KBBI Oktober 2025 bertambah 3.259 entri baru, sehingga total mencapai 210.595 kosakata.

  • Pemutakhiran dilakukan setiap enam bulan untuk mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia.

  • Partisipasi publik sangat dominan, dengan lebih dari 255 ribu usulan kata masuk ke KBBI Daring.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025 dengan menambahkan 3.259 entri baru.

Dengan pembaruan tersebut, jumlah keseluruhan entri KBBI kini mencapai 210.595 kosakata, yang dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI Daring.

Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai respons atas perkembangan kosakata dan istilah yang terus tumbuh di tengah masyarakat.

Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan kaidah bahasa.

KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam ragam formal maupun informal.

Dalam setiap entri, KBBI dilengkapi label berupa singkatan untuk menjelaskan ragam dan jenis kata.

Misalnya, label cak (percakapan) menunjukkan kata yang digunakan dalam konteks informal dan bukan kata baku, sedangkan label kas menandai kata kasar yang lazim digunakan dalam umpatan atau makian.

Selain itu, KBBI juga menerapkan rujuk silang (cross reference) untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa tidak semua kata yang dicatat otomatis dibakukan, melainkan disajikan secara proporsional sebagai informasi kebahasaan.


“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ujar Hafidz Muksin.

Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui penyuntingan berjenjang dan terstandar.

Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, terlebih dahulu disunting oleh editor, kemudian ditelaah redaktur, dan selanjutnya disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.

Rapat redaksi juga dilakukan secara berkala untuk membahas berbagai persoalan penyuntingan.

Partisipasi publik menjadi kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga kini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan kata dari masyarakat.

Dari jumlah tersebut, 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen telah melalui proses penyuntingan.

Setiap usulan diseleksi secara ketat. Jika masih memerlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Setelah dinyatakan layak, usulan diteruskan ke tahap validasi sebelum ditetapkan dalam periode pemutakhiran berikutnya.

Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Sebagian merupakan variasi ragam percakapan dari kata yang sudah ada, dicatat karena tingkat penggunaannya cukup luas.

Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi penggunaan menjadi salah satu indikator, namun bukan satu-satunya.

 Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia.

Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria keunikan, eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang.

Banyak kosakata baru berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.

Sebagai kamus rujukan utama, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisan untuk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, hingga label ragam dan bidang.

Dengan pendekatan preskriptif dan deskriptif yang saling melengkapi, KBBI terus merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama penuturnya. (*)