Dede Yusuf Waktu Kunjungan di UNRI: Orang Indonesia Kurang Gerak

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI berkunjung ke Universitas Riau dalam rangka memperkaya masukan dan data terkait dengan bidang olahraga serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN) yang lebih komprehensif.

Dec 11, 2021 - 20:03
 0
Dede Yusuf Waktu Kunjungan di UNRI: Orang Indonesia Kurang Gerak
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI yang dipimpin Dr Dede Yusuf Macan Effendi ST MSi Pol menyampaikan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN) saat kunjungan ke UNRI. (Sumber: Humas UNRI)

KOMISI X DPR RI berkunjung ke Universitas Riau (UNRI) pada Sabtu (11/12/2021). Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI yang dipimpin Dr Dede Yusuf Macan Effendi ST MSi Pol itu dalam rangka memperkaya masukan dan data terkait dengan bidang olahraga. 


Pihak legislatif ingin lebih banyak mendapatkan data dari kalangan akademik maupun unsur-unsur lainnya. Hal ini dilakukan demi tercapainya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN) yang lebih komprehensif.


Dede Yusuf menyampaikan beberapa alasan kunjungan itu. Pertama, menurutnya, dalam pandemi dua tahun ini, pihaknya mendapat data bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya kurang gerak. 


"Sehingga angka pengorbitnya tinggi yang menyebabkan angka kritis penyakit pengorbit seperti darah tinggi, struk, diabetes, dan lain- lain,” tutur Dede. Pada saat pandemilah tiba-tiba semua orang Indonesia rajin berolahraga dan berbondong- bondong membeli sepeda serta lari pagi. 


Alasan kedua, pihaknya sadar bahwa prestasi olahraga Indonesia mestinya meningkat. Ternyata kondisinya cenderung turun. 


"Ketiga, kita paham begitu besarnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah daerah untuk kegiatan multi event yang kemudian setelah selesai multi event kegiatan olahraga lainnya praktis tidak ada. Sehingga beberapa cabang olahraga tidak bisa menghasilkan atlet-atlet yang baik karena kurangnya jadwal pertandingan yang hanya difokuskan pada event-event tertentu saja,” ujarnya.


Dede juga menyampaikan isu yang lebih menarik lagi. Antara lain kesejahteraan atlet, jaminan sosial atlet, tenaga pengajar atlet, dan mantan atlet mulai dari pengabdian sampai purna pengabdian. 


Dijelaskan dia, dalam draf RUU SKN itu, pihaknya sudah memastikan bahwa terkait dengan jaminan kesejahteraan itu mulai dari sejak sebelum dan purna pengabdian sudah dimasukan nanti dalam rancangan undang-undang.


Ia berharap, dengan adanya Uji Publik RUU SKN ini dapat menjangkau kebutuhan para atlet di masa depan. “Kita berharap RUU SKN ini bisa menjangkau masa depan kita melampaui beyond hari ini dan menjangkau masa depan," tuturnya. 


Dia menilai, harapan itu bisa terwujud karena banyak masukan yang sudah ditampung oleh Komisi X. Baik dari akademisi, maupun praktisi olahraga. Nanti tinggal dirumuskan menjadi bunyi-bunyi dalam pasal-pasal.


Sementara, Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, mengatakan dari pertemuan yang melibatkan masing-masing perwakilan unsur penting dalam bidang olahraga, diharapkan mampu berkolaborasi dan memberi masukan sebagai catatan penting dalam menyikapi isu krusial demi kemajuan olahraga nasional.


Pemikiran yang dihimpun di sini diharapkan telah mewakili seluruh komunitas yang ada di Riau. Dengan demikian bisa menjadi catatan penting dalam menyepakati RUU ini. 


“Oleh karenanya sangat penting kita dapat memberikan masukan dan berkolaborasi untuk kemajuan olahraga di Indonesia,” ujar Aras. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis