Mulai Sarana Prasarana Hingga Tunjangan Guru, Ini Program Prioritas Kemendikdasmen
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan pencapaian serta langkah-langkah konkret yang dilakukan Kemendikdasmen dalam mendukung arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama pada Asta Cita ke-4.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan program kerja prioritas di bawah visi besar Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan pencapaian serta langkah-langkah konkret yang dilakukan Kemendikdasmen dalam mendukung arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama pada Asta Cita ke-4.
Salah satu program utama yang tengah digalakkan adalah kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Program ini mencakup jenjang taman kanak-kanak sebagai langkah awal untuk menjamin akses pendidikan sejak usia dini.
Dalam hal peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 ditargetkan mencapai 806.000 orang. Selain itu, akan disediakan bantuan pendidikan bagi guru-guru yang belum memiliki kualifikasi D-IV atau S1.
Pada tahun ini juga diberlakukan kebijakan baru. Di mana tunjangan sertifikasi guru yang semula Rp1,5 juta kini naik menjadi Rp 2 juta dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.
Terkait transformasi pembelajaran, Kemendikdasmen telah menyelesaikan kajian akademik dan uji publik untuk pembelajaran mendalam (deep learning). Saat ini, pelatihan bagi para guru tengah dipersiapkan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara bertahap di sekolah-sekolah.
Untuk mendukung pengembangan talenta dan prestasi siswa, Kemendikdasmen menyelenggarakan berbagai program lomba dan kompetisi. “Kami sudah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI untuk program yang berkaitan dengan pengembangan bakat dan minat, khususnya dalam bidang olahraga,” ungkap Mendikdasmen.
Pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi prioritas Kemendikdasmen. “Kami sampaikan bahwa anggaran yang sebelumnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum, sudah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 anggarannya sudah bisa dikelola oleh Kemendikdasmen,” jelas Mendikdasmen.
Kemendikdasmen juga terus mendorong penguatan karakter peserta didik melalui peluncuran program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria. “Khusus untuk video Senam Anak Indonesia Hebat ini sudah ditonton lebih dari 48 juta kali. Program Pagi Ceria juga sudah mulai berjalan dan dukungan dari pemerintah daerah juga cukup bagus,” kata Mendikdasmen.
Menghadapi tantangan zaman, Kemendikdasmen turut mengembangkan kurikulum yang memuat pelajaran coding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun 2025.
“Naskah akademik sudah selesai dan sudah melakukan pelatihan untuk para gurunya. Beberapa sekolah akan mulai mengajarkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan,” ungkapnya.
Untuk menjamin proses penerimaan peserta didik baru yang lebih adil, Kemendikdasmen memiliki kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai penyempurnaan dari PPDB.
“Kami sudah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pelaksanaan SPMB agar daerah-daerah kabupaten/kota dan provinsi segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,” jelas Mendikdasmen.
Kemudian terkait penguatan karakter dengan pelatihan guru bimbingan konseling (BK) dan pelatihan konseling, Kemendikdasmen sudah melakukan pelatihan-pelatihan untuk guru BK yang sebelumnya belum pernah dilakukan.
“Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri di mana guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 16 jam saja,” kata Mendikdasmen.
Sedangkan 8 jam sisanya dapat diisi dengan melaksanakan tugas bimbingan konseling, kewajiban mengikuti pelatihan, dan aktivitas di organisasi sosial kemasyarakatan.
Di bidang literasi, numerasi, dan sains teknologi, Kemendikdasmen baru saja meluncurkan Gerakan Numerasi Nasional untuk mendampingi Gerakan Literasi yang telah berjalan lebih dahulu.
Dengan penyampaian perkembangan ini, Kemendikdasmen menegaskan keseriusannya untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada peserta didik serta tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (rls)
What's Your Reaction?






