Pergub Vokasi Diluncurkan, Ini Untungnya Bagi Siswa SMK
Pergub soal vokasi ini akan mendorong diadakannya pelatihan dan magang. Kemudian mendorong DUDI yang ingin mempersiapkan tenaga kerja sesuai kompetensi menggandeng lembaga pendidikan vokasi untuk mewujudkannya.
PERATURAN Gubernur Riau nomor 6 tahun 2022 tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Melalui Kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja resmi diluncurkan, Selasa (22/2/2022).
Peluncuran Pergub satu-satunya di Indonesia yang mengatur tentang pendidikan vokasi itu dihadiri secara virtual oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Gubernur Riau, Syamsuar yang masih menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 juga hadir secara virtual.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, DR Kamsol menjelaskan, Pergub ini merupakan ide gubernur untuk menguatkan komitmen kemitraan antara dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dengan lembaga pendidikan vokasi. Tidak hanya SMK dan Politeknik, tapi juga lembaga penyelenggara pelatihan vokasi.
Pergub ini akan mendorong diadakannya pelatihan dan magang. Kemudian mendorong DUDI yang ingin mempersiapkan tenaga kerja sesuai kompetensi menggandeng lembaga pendidikan vokasi untuk mewujudkannya.
Dengan adanya kerja sama itu, anak lulusan SMK bisa langsung dipakai oleh DUDI. Kamsol bahkan menargetkan, lewat Pergub ini, maka semua siswa langsung terserap DUDI setelah tamat.
Sebaliknya, pihak sekolah juga diminta menyesuaikan diri dengan kondisi terkini. Apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha, itulah yang sekolah siapkan. Kamsol menyebut, untuk menyelesaikan hal luar biasa tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja.
"Hard skill harus diiringi dengan soft skill. Karakter, kompetensi dan literasi yang perlu disiapkan. Sekolah harus menyiapkan siswa yang jujur, sopan, santun, berakhlak mulia dan menguasai literasi. Kemudian Kreatif dan lain-lain.
Kamsol yakin, harapan itu bisa terwujud. Ia mencontohkan, dalam acara peluncuran itu juga digelar pameran SMK. Kamsol melihat hasil pameran banyak produksi sekolah yang tak ketinggalan.
"Ada yang produksi sayur organik yang sangat dibutuhkan oleh toko ritel. Kemudian ada juga yang memproduksi di bidang teknologi dan sebagainya. Melihat produksi itu, mereka bisa berusaha sendiri. Jadi tidak harus bekerja di dunia industri. Karena itu, sekolah diminta meningkatkan produksi, ada tokonya. Apalagi SMK bisa membuat BLUD sendiri," kata dia.
Sementara, Gubernur Riau, Syamsuar menilai Pergub ini jadi sebuah instrumen bagi pemerintah daerah menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tentunya melalui kemitraan dengan DUDI.
Hal itu dianggap potensial. Karena Provinsi Riau memiliki banyak industri-industri besar yang sangat potensial di sektor ekonomi nasional.
“Dengan adanya Pergub yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan DUDI diharapkan setiap satuan pendidikan vokasi dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang berbasis kemitraan dengan industri. Dari mulai proses penyusunan kurikulum hingga penyerapan lulusan,” ujar gubernur.
Pergub ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mentransformasi pendidikan vokasi sehingga mampu mengurangi kesenjangan pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja.
Ruang lingkup Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tidak terlepas dari agenda link and match Kemendikbudristek yang tertuang dalam 8+i. Adapun komponen ruang lingkup yang diatur dalam Pergub mencakup: a) penyelarasan kurikulum; b) pembelajaran berbasis proyek; c) pendidik atau instruktur dari Industri, dunia usaha dan dunia kerja.
Kemudian, d) magang guru dan instruktur di industri, dunia usaha dan dunia kerja; e) pemagangan/praktek kerja lapangan bagi siswa, peserta didik dan peserta pelatihan; f) sertifikasi; g) pelatihan sumber daya manusia pendidikan dan pelatihan vokasi; h) penyerapan lulusan; dan i) beasiswa dan bantuan sarana prasarana lainnya.
Sementara, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim turut memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk merancang Peraturan Gubernur tentang vokasi. Nadiem mengungkapkan, kunci dari peningkatan mutu pendidikan vokasi adalah gotong royong antara satuan pendidikan dengan industri.
“Besar sekali harapan saya bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada peningkatan mutu pendidikan vokasi, khususnya di Provinsi Riau,” ucap Nadiem.
Kemendikbudristek pada tahun 2022 telah meluncurkan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) yang menjadi salah satu program prioritas untuk penguatan pendidikan vokasi. Di samping itu, terdapat pula Program Kampus Merdeka Vokasi untuk di tingkat pendidikan tinggi.
Nadiem menambahkan, sejauh ini sudah ada 900 lebih SMK yang dibina melalui Program SMK Pusat Keunggulan dengan capaian-capaian yang luar biasa, termasuk hasil inovasi riset bernilai tambah yang terhilirisasi dengan optimal.
“Tahun 2022 kami mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi dengan meluncurkan Skema Pemadanan Dukungan SMK Pusat Keunggulan, matching fund untuk SMK,” sebut Nadiem.
Lebih lanjut, SMK PK Skema Pemadanan Dukungan ini akan melibatkan DUDI secara intensif. Nadiem mencontohkan, ketika sekolah melakukan project bersama indusutri lalu industri memberikan dukungan sebesar Rp2 miliar, maka Kemendikbudristek akan memadankan dukungan itu dengan jumlah yang sama.
“Skema ini tentu akan sangat membantu sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang merdeka, bermakna, dan relevan,” tukas Nadiem. (*)
What's Your Reaction?